Dorong Inovasi Teknologi Masyarakat Jasa Konstruksi, LPJK Kalsel gelar Workshop | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 10 Juli 2018

Dorong Inovasi Teknologi Masyarakat Jasa Konstruksi, LPJK Kalsel gelar Workshop

Penyerahan cinderamata dari panitia kepada dinas terkait/beritabanjarmasin.com

BANJARMASIN, BBCOM - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalimantan Selatan gelar workshop penerapan teknologi kontruksi, pada Selasa (10/07/2018) di Royal Jelita hotel, Banjarmasin.

Acara yang dihadiri kurang lebih 300 peserta yang tidak hanya berlatar belakang penyedia jasa konstruksi tetapi juga pengacara, akademisi yang berkecimpung di dunia konstruksi, perguruan tinggi dan mahasiswa teknik. 

Mengusung tema 'Mewujudkan Kontrak Kontruksi yang Setara guna Mendorong Inovasi Teknologi Daerah', bertujuan memahamkan semua yang hadir tentang Building Information Modelling (BIM) sebagai teknologi kontruksi untuk penyedia jasa kontruksi, seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Reson Manurung. "Kegiatan ini diperuntukkan tidak hanya untuk para kontraktor tapi juga pengacara yang serta akademisi tentang BIM sebagai teknologi konstruksi sebagai inovasi teknologi," tuturnya. 

Opening ceremony saat menyanyikan lagu Indonesia Raya/beritabanjarmasin.com
Ditemui pada acara yang sama, Achmad Sofiani kepala dinas PUPR Kalsel berharap, dengan adanya acara para pihak yang berkepentingan punya persepsi yang sama tentang sektor konstruksi sehingga menciptakan jasa kontruksi handal dan berkualitas. 

Dalam sesi pertama dihadirkan pembicara Ali Amal dari Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Ia menyampaikan beberapa masalah yang terjadi dalam penyelenggara kontruksi. Terutama dalam konsultasi jasa pengawasan perancangan. "Dalam hal ini ketentuan harus di buatkan standar, melaksanakan kontrak harus harus tahu subtansi dari kontrak tersebut," paparnya kepada hadirin. 

Sementara itu, Sutana S. Djatnika memaparkan mengenai penyelesaian sengketa kontruksi melalu Badan Arbitrase Nasional Indonesia. "Sangketa disebabkan karena dua faktor, pertama internal, seperti pelaku kontrak kontruksi pengguna jasa atau penyedia jasa dan Perubahan waktu biaya dan mutu, dan eksternal seperti faktor politik, perubahan kurs rupiah, dan perubahan cuaca ekstrem. Penyelesaian sangketa dapat diselesaikan melalui mediasi, konsolisasi, dan arbitrase," tandasnya. 

Sedangkam sesi kedua di isi materi penerapan BIM sebagai teknologi instruksi oleh PT. Pembangunan Perumahan dan materi sekilas penyebab sangketa konstruksi oleh Subhan Syarif. (puji/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner