Antisipasi Narkoba dan Tahanan Kabur, Mapolsek Kertak Hanyar Gelar Pengecekan Rutin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 04 Juli 2018

Antisipasi Narkoba dan Tahanan Kabur, Mapolsek Kertak Hanyar Gelar Pengecekan Rutin

Dua tahanan di Mapolsek Kertak Hanyar/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Tiada hari tanpa melaksanakan kontrol ruang tahanan, itulah semboyan polisi yang berjaga di Mapolsek Kertak Hanyar, kabupaten Banjar. Ya, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tahanan kabur maupun sakit. Semua dilakukan pengecekan dan diperiksa juga sebagai antisipasi masuknya barang terlarang seperti narkoba, rokok, korek api, handphone dan berbagai alat yang dimungkinkan dapat membahayakan tahanan selama berada di ruangan.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota piket jaga setiap naik maupun turun piket, tidak lupa anggota piket jaga mengecek kamar mandi dan kebersihan sel, agar para tahanan tidak ada yang sakit dikarenakan terdapat sampah atau kotoran lainnya.

Menurut Kapolsek Kertak Hanyar, Ipda Joni Arif, pengecekan tahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi tahanan yang melarikan diri.

Selain itu juga untuk memeriksa kesehatan para tahanan, agar tidak ada yang sakit berat tanpa penanganan medis yang memadai. “Pengecekan ini kami lakukan rutin setiap pergantian piket jaga. Tujuannya supaya jika ada tahanan yang kabur, cepat kami ketahui dan kami lakukan pengejaran,” ujarnya kepada beritabanjarmasin.com, Rabu (4/7/2018).

Namun, sepanjang kepemimpinannya, Ipda Joni Arif memastikan tidak pernah ada tahanan yang kabur. “Itu karena para personil selalu menjalankan tugas dengan baik. Jadi, tidak sampai ada tahanan yang bisa kabur,” terang Pria Asli Pamekasan, Madura tersebut.

Bahkan Tahanan yang di bon atau dikeluarkan untuk suatu keperluan juga harus menjalani SOP seperti diborgol dan didampingi dua anggota polisi. Setiap satu jam sekali ada pengawasan dan pengecekan rutin, minimal menghitung jumlah tahanan yang ada.

"Saat ini ada 2 tahanan di Polsek Kertak Hanyar. Sementara yang lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan karena berkasnya sudah P21," tandas Joni Arif. (edos/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner