Pasca Pilkada 2018, Mari Kita Kawal Kinerjanya | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 28 Juni 2018

Pasca Pilkada 2018, Mari Kita Kawal Kinerjanya

Ilustrasi Nopri Abadi/beritabanjarmasin.com
Pasca Pilkada 2018, Mari Kita Kawal Kinerjanya

BBCOM, Nopri Abadi*)

Demokrasi yang berlangsung di Indonesia ketika reformasi 20 tahun lalu ialah salah satu wujud dan bentuk yang harus kita jaga dan kita jalani, karena demokrasi melalui perwujudan Pemilihan umum (eksekutif dan legislatif) adalah jalan yang harus ditempuh oleh warga negara ketika ingin mendapatkan kekuasaan dalam rangka pengelolaan negara.

Ada dua demokrasi yang dimaknai oleh penulis, pertama demokrasi prosedural, dimana demokrasi di Indonesia sudah dijalankan oleh institusi demokrasi itu sendiri atau demokrasi hanyalah sebatas jalan untuk mendapatkan kekuasaan semata, dan menjadikan kekuasaan untuk kepentingan individu dan kelompok. Cukupkah hanya mengandalkan demokrasi prosedural ? Jawabnya tentu tidak. Oleh karenanya lahirlah tesis kedua yakni demokrasi substansial, demokrasi yang menuntut nilai-nilai luhur seperti yang terejawantahkan dalam asas pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pada pilkada serentak tahun 2018 kali ini relatif telah diselenggarakan dengan aman dan damai, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut telah bekerja dengan baik terlihat konflik horizontal pun tidak muncul.

Tak dinyana, jumlah daerah yang melangsungkan pilkada kali ini lebih besar dari pada pilkada serentak tahun 2015 dan 2017, sebab 80% dari jumlah pemilih pilkada serentak kali ini adalah pemilih pada pilpres dan pileg 2019 nanti. Dan Kalimantan Selatan turut menggelar Pilkada serentak 2018 di empat Kabupaten seperti Tanah Laut, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin. 

Hemat penulis, rakyat telah memilih calon kepala daerah dengan hati nurani meraka masing-masing tanpa ada intimidasi dari siapapun. Canggihnya pula, pilkada kali ini sudah dapat kita lihat siapa yang bakal menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota di berdasar hitungan cepat sementara yang dilakukan oleh lembaga survei. Ya, masyarakat tinggal menunggu hasil perhitungan real count yang dilakukan oleh KPU siapa yang dinyatakan sebagai kepala dearah untuk masa jabatan selama 5 tahun kedepan. Siapa yang menjadi kepala daerah diharapkan memementingkan kepentingan rakyat terlebih dahulu.

Pemasalahan
Setelah terpilih menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota, tampaknya larut dalam hegemoni kemenangan. Sangat berbeda ketika pada saat masa kampanye.
Selain itu, banyak biaya yang dikeluarkan oleh semua pasangan calon, sehingga siapapun yang menjadi kepala dearah ketika pada saat menjabat jadi orang nomor 1 di daerah yang ia pimpin diduga kuat akan berusaha mengembalikan biaya yang selama ini ia gunakan, karena biaya kampanye yang dikeluarkan oleh pasangan calon tidak sedikit justru karena ini pula tidak sedikit kepala daerah yang berurusan dengan KPK.

Solusi
Siapapun yang terpilih menjadi kepala daerah harus mampu membawa kemaslahatan dan mensejahterakan masyarakat yang ia pimpin dan menjadikan daerah tersebut menjadi daerah yang maju, sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. 

Tentu hal semacam ini perlu kesadaran yang tertanam kepada setiap mereka yang diberi amanah oleh rakyat untuk memimpin daerah tersebut dan menjadi tugas kolektif parpol sebagai pengusung dan masyarakat sipil sebagai watchdog pemerintah daerah. Jangan sampai hanya ramai saat kontestasi namun sepi kritik bahkan apatis terhadap pemerintahan yang ada nantinya.(*)

*)Mahasiswa Akhir Fisip Ilmu Pemerintahan ULM

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner