Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia Gelar Rapat Nasional, Ini Hasilnya | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 03 Maret 2018

Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia Gelar Rapat Nasional, Ini Hasilnya

Banjarmasin, BBCom - Hari Sabtu (03/03) bertempat di Sofyan hotel, Tebet, Jakarta. Sedang diadakan kegiatan Rapat Nasional Perkumpulan Badan Hukum Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI). 
(paling kiri) H. Mispansyah, Saat berlangsung sesi rapat nasional/beritabanjarmasin.com
Pada mulanya KSHUMI dibentuk tahun 2017, dengan tujuan yakni melakukan kajian hukum dan regulasi secara mendalam yang berhubungan dengan permasalahan umat Islam; melakukan pembinaan/pelatihan hukum kepada umat Islam; mengadvokasi permasalahan umat Islam; dan menjadi rujukan berkaitan dengan hukum Positif dan syariah. 

Rapat kali ini membahas problem Imigran dari Suriah, Afghanistan, dan negeri muslim lainnya. Selain itu juga dibicarakan mengenai upaya advokasi para Ulama, Ustaz dan Aktivis Islam dari upaya mengkriminalkan.

Di pimpin ketua Umum Chandra Purna Irawan, dari KSHUMI Kalsel di wakili Ketua KSHUMI Wilayah H. Mispansyah dan Ketua bidang Litigasi Dedy Ihsan. 

Hasil rapat nasional dalam jangka pendek akan berkoordinasi dengan lembaga sosial, lembaga zakat dan ormas Islam, memberikan bantuan ekonomi dan mendata serta memetakan jumlah pengungsi di Indonesia. 

Untuk Jangka panjangnya memberikan bantuan hukum kepada Imigran dengan menanyakan kepada mereka untuk tinggal atau mau ke negara mana; memberi bantuan untuk terdaftar di Indonesia sebagai imigran, sehingga terpenuhi hak hidup sebagaimana penanganan pengungsi pulau Galang saat itu Indonesia menangani dan akhirnya banyak bantuan dari luar negeri; membantu advokasi untuk suaka negara tujuan termasuk Indonesia; dan memberikan advokasi sebagai status pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

H. Mispansyah mengatakan para pengungsi mayoritas muslim, dan sampai saat ini belum ada pihak yang menangani.

"Oleh karena belum ada pihak yang menangangani masalah pengungsian ini, maka kami dari KSHUMI mencoba menjadi trigger agar NGO, ormas Islam bergerak mendorong pemerintah biar segera menangani masalah imigran. Karena kalau tidak di tangani akan menimbulkan problem sosial, ekonomi, kesehatan, dan hukum," ujarnya kepada jurnalis beritabanjarmasin.com.

Masih oleh nya, KSHUMI juga akan mengirim surat kepada Kementerian terkait.

"Ya untuk itu KSHUMI akan mengirim surat ke Kementerian terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerina Hukum dan HAM, Kementerian Polhukam. Kita dorong Agar pemerintah ambil alih masalah pengungsi ini." selorohnya. 

Di akhir, H. Mispanyah yang juga dosen di Universitas Lambung Mangkurat ini berharap kepada para Sarjana Hukum muslim di Indonesia khususnya Kalsel untuk bersama berjuang dan bersinergi mengadvokasi permaslahan umat Islam. [afs/ayo]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner