Banjarmasin Masuk 12 Daerah Terkorup Versi TII | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 23 Maret 2018

Banjarmasin Masuk 12 Daerah Terkorup Versi TII

Banjarmasin, BBCom - Transparansi Internasional Indonesia (TII) beberapa hari kemarin merilis 12 daerah terkorup di Indonesia. 
Saat Tersangka, Iwan Rusmali (tengah) mantan ketua DPRD Banjarmasin tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK RI/aktual.com
Beberapa daerah tersebut adalah Medan (37.4), Makassar (53.4), Bandung (57.9), Semarang (58.9), Surabaya (61.4), Manado (62.8), Padang (63.1), Banjarmasin (63.7), Balikpapan (64.3), Pekanbaru (65.5), Pontianak (66.5), dan Jakarta utara (73.9). 

Dari rilis TII tersebut dari skala 0 hingga 100 artinya makin kecil angka, makin buruk persepsi korupsinya. 

Oleh karenanya beritabanjarmasin.com sempat berdiskusi dengan H. Mispansyah Pakar hukum pidana Universitas Lambung Mangkurat mengenai masuknya kota Kayuh baimbai dalam jajaran kota terkorup versi TII. 

Ia berpendapat data tersebut adalah persepsi korupsi menurut para pengusaha yang disurvey oleh lembaga TII pada tahun 2017. 

"TII melakukan survei di 12 kota, Secara umum Indeks persepsi korupsi melihat sejauh mana kualitas tata kelola institusi publik dalam memberikan pelayanan publik dan pengetahuannya terhadap risiko korupsi," ujarnya. 

Masih olehnya, ia berpendapat dari 12 kota, TII mewawancarai 1.200 pelaku usaha. Hasilnya menggambarkan tingkat korupsi di level kota berdasarkan persepsi pelaku usaha. 

Ada 5 indikator penilaian yaitu Kelimanya ialah prevalensi korupsi, angka akuntabilitas, motivasi korupsi, dampak korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi. 

Ia menggaris bawahi bahwa ada hal menarik dalam rilis TII ini.

"Yang menarik para pelaku usaha yang menganggap dalam pelayanan publik masih diwarnai suap, sehingga para pengusaha menganggap mereka dirugikan hanya gara-gara kalah bersaing dalam suap. Ini tentu berkaitan dengan perilaku atau mental aparat dalam pelayanan masyarakat yang korup. Kita tidak bisa terpaku pada data TII tersebut, karena itu hanya persepsi," ujar Doktor ahli pidana jebolan Universitas Hasanudin.

Ia menambahkan pula dalam tindak pidana korupsi, jenis kejahatan ini justru memiliki karakteristik yg sulit diungkap, jadi kalau ada yg terungkap itu menandakan justru lebih banyak lagi kasus korupsi yang tidak terungkap, seperti teori fenomena gunung es, terlihat kecil dipuncak tetapi di bawahnya lebih besar lagi. 

Di akhir H. Mispan pun berharap kepada pimpinan pemerintahan di kota Banjarmasin agar memilih orang tepat dan bersih.

"Ya, Karena itu berkaitan dengan pelayanan publik yang rentan terjadi korupsi, maka penempatan orang-orang yang betul-betul bersih dan anti korupsi harus jadi prioritas. Salah satu solusinya adalah pelayanan publik yang harus cepat, jadi mengurangi birokrasi yang bertele-tele, dan peningkatan pengawasan baik oleh atasan dan juga masyarakat sipil yang konsen dalam pencegahan korupsi," tutupnya. 

Sementara itu Rizaldi Nazaruddin salah seorang praktisi hukum Kalsel menyampaikan bahwa pada dasarnya aturan hukum sudah jelas mengenai korupsi bahkan sekarang ada saber pungli, jadi tinggal itikad bagaimana pemahaman dan kesadaran aparat penegak hukum dan birokrat pemerintah kota. (ghomadi/ayo)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner