Tujuh Mahasiswa Hukum ULM "Sidak" Pengadilan Negeri Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 22 Februari 2018

Tujuh Mahasiswa Hukum ULM "Sidak" Pengadilan Negeri Banjarmasin

Banjarmasin, BBCom - Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mondar mandir di ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarmasin. Rabu (21/2).
(para mahasiswa FH ULM yang memantau persidangan di PN Banjarmasin/beritabanjarmasin.com)
Bukan untuk jalan-jalan, rupanya mereka sedang memantau jalannya persidangan untuk kepentingan tugas kuliahnya. 

Salah seorang dari mereka, Gusti Muhammad Rajda menuturkan bagi mahasiswa hukum ULM semester empat, bolak – balik ke pengadilan itu wajib hukumnya. Karena ada mata kuliah hukum acara perdata dan hukum acara pidana yang masing-masing sksnya berjumlah 4 sks.

"Kebayang kan mas betapa pentingnya mata kuliah ini? nah, salah satu kegiatan wajib agar bisa lulus kedua mata kuliah tersebut dengan "selamat" adalah mengikuti jalannya sidang di pengadilan," tuturnya kepada jurnalis beritabanjarmasin.com.

Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Peradilan Semu ULM Banjarmasin itu menambahkan, tidak semua tempat pengadilan yang bisa di datangi. Hanya pengadilan Negeri, pengadilan Tinggi, pengadilan Agama dan Militer saja. 

"Asal jangan pengadilan tata usaha negara, karena itu belum waktunya," imbuhnya yang juga bercita-cita menjadi advokat.

Tujuh mahasiswa hukum ULM Banjarmasin itu tentunya juga merasakan bagaimana sibuknya bolak-balik ke pengadilan. Sejak minggu pertama semester empat dimulai mereka sudah mulai bergerilya ke pengadilan negeri untuk ikut sidang.

Dengan ikut sidang di pengadilan, mereka bisa bersentuhan langsung dengan dunia hukum serta penerapannya.

"Saya banyak melihat orang-orang yang masuk penjara karena kesalahan yang ia lakukan, sesuatu yang dulu cuma bisa saya lihat di tv. Ini benar-benar akan menjadi ilmu yang bermanfaat," pungkasnya. [edos/ayo]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner