Izin Baleho Dan Kantor Taksi Online Dipertanyakan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 02 Oktober 2017

Izin Baleho Dan Kantor Taksi Online Dipertanyakan


BANJARMASIN, BBCOM - Tidak puas mengelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, puluhan sopir taksi Konvensional kembali bergerak menuju Balai Kota Banjarmasin, Senin (2/10/2017).

Tujuan mereka datang ke balai kota bukan bermaksud melakukan aksi seperti yang mereka lakukan di 'rumah rakyat'. Akan tetapi mereka ingin betemu dengan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk mempertanyakan perihal izin baleho dan bangunan kantor prusahaan taksi online.

"Kita berniat menayakan izin baleho yang ada di KM 5 dan bundaran Kayutangi, juga bangunan kantornya ke Pemerintah Kota, sesui arahan saat kami di DPR tadi, jika wewenang izin ada disini," ucap Ahmad Yani, selaku Koordinator Aksi.

Yani mewakili suara rekan-rekan sepropesinya mempertanyakan, mengapa bangunan kantor dan baleho taksi berbasi online diberikan izin. Padahal menurutnya, perusahaan jasa angkutan berbasis network tersebut sudah jelas tidak memilki Undang-Undang yang menaunginya.

Berbeda dengan mereka yang memiliki aturan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 22/2009, Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya. "Kalau seperti kami ini jelas diatur Undang-Undang no 22 tahun 2009. Kalau KIR mati ditilang, angkutan, dan jam operasi dibatasi. Tapi kenapa yang online dibiarkan bebas," cetusnya.

"Seperti baleho Greb di Pal 5, di bundaran Kayutang diizinkan memasang, banguna perkantoranya juga diberi izin. Padahal jelas perusahan itu tidak memili izin," pungkasnya.

Sayangnya, Dinas DPMPTSP yang berwenang tidak bertempat di balai kota, melainkan di Jalan Sultan Adam. Selain itu, mereka tidak memiliki izin dari kepolisiaan untuk mengelar aksi disana.

Mengetahui hal itu, tidak lama setelah menduduki balai kota, puluhan sopir tersebut akhirnya membubarkan diri dengan tertib. [sbr]


favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner