Pemakaian 16 Mobdin Tanpa Prosedur, Sekdakot Lanyangkan Surat Ke Dewan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 29 September 2017

Pemakaian 16 Mobdin Tanpa Prosedur, Sekdakot Lanyangkan Surat Ke Dewan


BANJARMASIN, BBCOM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Hamli Kursani, mendesak DPRD kota agar membarikan kepastian jumlah Mobil Dinas (Mobdin) yang akan dikembalikan.

Desakan tersebut dilakukan menyusul adanya 16 unit Mobdin yang digunakan kembali tanpa prosedur pemberitahuan kepada Bidang Aset maupun dirinya selaku pengelola barang milik daerah.

"Dikebalikan itu bukan suratnya saja, tapi termasuk fisiknya. Jadi hari ini sudah kita surati untuk pengembalian yang lainya. Karena daftarnya kan ada 46, tapi kenyataannya yang dikembalikan hanya 30," ucapnya, Kamis (28/9/2017).

Dia menambahkan, seharusnya seseuai aturan, Mobdin yang dikembalikan diserahkan terlebih dahulun kepada Bagian Aset. Setelah itu jika inggin meminjam pakai lagi bisa mengajukan permohonan kembali.

"Yang jelas itu kalau dikembalikan, ya dikambalikan dulu. Baru distribusinya kita lihat, jangan main serahkan saja," pungkasnya. [sbr]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner