Warga Rela Berjemur Demi Memperoleh Sertifikat PRONA | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 22 Agustus 2017

Warga Rela Berjemur Demi Memperoleh Sertifikat PRONA

BANJARMASIN, BBCOM - Ratusan warga Kota Banjarmasin rela berjemur untuk mengantri demi mendapakan sertifikat PRONA yang dibagikan di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (22/8/2017).


Meski demikian, mereka tampak semangat dan antusias untuk mengantri. Seperti yang dilakukan Rahmat, Warga Kelayan A, Gang 12, Kecamatan Banjarmasin Selatan ini. Dia tampak sabar menunggu gilirannya dipanggil walau terik matahari sangat menyengat.

Rahmat mengatakan, dirinya sengaja diundang untuk melakukan serah terima sertifikat PRONA yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin bersama petugas Kecamatan dimana dia tinggal.

Selain itu, dia bersyukur bisa memperoleh sertifikat tanahnya. Menurutnya dengan adanya program dari pemerintah tersebut, dia merasa dimudahkan dalam melakukan pengurusan berkas hak atas tanah miliknya. Mengingat pembuatan dilakukan secara geratis.

"Kurang lebih satu bulan mengurusnya. Alhamdulillah bisa selesai dan tidak ada bayar, paling bayar beli matrai. Sedang untuk prosesnya tidak ada dipersulit," ucapnya.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, juga berkesempatan menyerahkan secara simbolik sertifikat kepada sepuluh perwakilan warga dari lima kecamatan se Kota Banjarmasin.

Hermansyah mengatakan, program sertifikat PRONA merupakan program pemerintah pusat yang dilakukan di seluruh Indonesia, untuk percepatan perlindungan hukum hak atas tanah. Sedang Untuk tahap ini ada 1000 sertifikat yang dibagikan kepada warga.

"Ada sekitar seribu sertifikat yang hari ini kita bagikan. Mudah - mudahan melalui program ini bisa mempermudah masyarakat untuk memdapatkan sertifikatnya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia selaku kepala daerah juga mengimbau kepada warga dalam melakukan pengurusan agar tetap melakukannya sesuai aturan. Itu dilakukan guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, seperti halnya Pungutan Liar (Pungli).

"Jangan melalui calo, jangan melalui maklar, langsung saja ke kelurahan. Kami juga mengingatkan kepada pelayanan agar jangan sampai mebebani masyarakat dengan pembayaran - pembayaran. Karena itu melanggar hukum," tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Banjarmasin Muhammad Irfan mengatakan, untuk Kota Banjarmasin yang sudah terdaftar ada 12500 surat tanah, sedang untuk sisa masih ada sekitar 15 ribu lebih dari 30 ribu alokasi sertifikat PRONA yang disediakan untuk Kota Banjarmasin.

Dia mengharapakan agar keinginan warga untuk membuat sertifikat tanahnya lebih ditingkatkan lagi guna mencapai terget hingga akhir tahun nanti.

"Kita ada juga ada membuat rumah layanan di setiap kecamatan, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan," [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner