Pembebasan Lahan Jembatan Kayutangi, Perkim Masih Tunggu Proposal Balai | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 10 Agustus 2017

Pembebasan Lahan Jembatan Kayutangi, Perkim Masih Tunggu Proposal Balai

BANJARMASIN, BBCOM - Hingga saat ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Banjarmasin masih belum bisa memastikan berapa jumlah persil yang nantinya akan dibebaskan guna pembangunan Jembatan Kayutangi yang rencananya dikerjakan 2018 mendatang.


Kadis Perkim Ahmad Fanani Saifudin mengatakan, itu dikarnakan pihaknya masih menunggu diserahkanya proposal dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Kementerian PU bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin untuk disain jembatan.

"Kita masih belum tahu berapa jumlahnya, masih menunggu proposal dari Balai," ucap mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan itu di balai kota, Kamis (10/8/2017).

Sementara itu Kadis PU Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani menjelaskan mengapa proposal tersebut masih belum bisa diserahkan ke Dinas Perkim, karena Balai masih perlu merevisi disain untuk bagian oprit jembatan untuk wilayah Kabupaten Batola.

"Disainya belum final, Balai masih menyusun disain lagi. Sebab, bagian oprit jembatan diwilayah Batola ada momotong lahan milik Agrabudi, dan mereka tidak mau kalau tanahnya terbelah dua. Jadi rencananya di geser sedikit," jelas Ridwan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk pembebasan untuk wilayah Banjarmasin sendiri tidak ada masalah. Sebab yang perlu dibebaskan hanya bagian halaman RS Ansari Saleh dan IPA PDAM. Sedangkan untuk satu buah rumah di bantaran sungai Jalan Alalak Utara masih belum bisa dipastikan apakah akan dibebaskan atau tidak.

"Kalau untuk rumah itu masih perlu ditinjau lagi apakah menghalang pembangunan atau tidak. Tapi seandanya menghalaingi juga, kan hanya satu buah saja, 2018 juga bisa itu dibebaskan," ujarnya.

Yang perlu diperhatikan ujar Ridwan, pembebasan untuk peningkatan jembatan yang ada sekarang digunakan. Mengingat di wilayah tersebut banyak pemukiman warga. Sehingga akan banyak persil yang akan dibebaskan.

"Kan yang di Jalan Alalak itu dulu dibangun. Setelah itu baru jembatan yang ada sekarang ini. Nah, itu yang banyak nantinya. Untuk pembebasan itu mungkin 2018," ucapnya.

Untuk diketahui, rencana peningkatan Jembatan Kayutangi merupakan proyek pemerintah pusat yang rencananya akan dilaksanakan 2018 dengan menggunakan APBN Pemerintah Pusat.

Sedangkan untuk Pemkot sendiri diminta menyediakan dana untuk pembebasan lahan. dimananggaranya menggunakan APBD sebesar Rp20 miliar dengan luas pembebsan lima ribu meter.

Sedangkan untuk disain jembatan, Pemkot Banjarmasin dan Kabupaten Batola sepakat memilih jenis Cable Stayed yang lebih artistik dari jembatan sekarang. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner