Optimalkan Kinerja Pemkot Banjarmasin Melalui LAPOR! | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 05 Agustus 2017

Optimalkan Kinerja Pemkot Banjarmasin Melalui LAPOR!

BANJARMASIN, BBCOM - Belum lama ini Pemerintah Pusat meluncurkan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) berbasis media sosial. 


Layanan ini telah terhubung dengan 67 instansi pemerintah yang terdiri dari seluruh kementerian, sejumlah lembaga non-kementerian, dan pemerintah daerah. Tak terkecuali Pemkot Banjarmasin. 

Kasubag pengelolal pengaduan, Humas protokol Pemkot Banjarmasin Novri Gitayanti menjelaskan, LAPOR berfungsi untuk mengpotimalkan kinerja Pemkot Banjarmasin untuk memberikan pelayanan terhadap aduan masyarakat terkait kinerja Pemkot. 

"Ada empat saluran atau kanal prioritas LAPOR, Melalui lapor.go.id, Sms 1708 format BANJARMASIN (spasi) isi aduan, Unduh aplikasi LAPOR di playstore, atau melalui Twitter hastag #banjarmasinLAPOR #banjarmasinpengaduan. Sifatnya mudah, warga bisa memberikan laporan dengan menyertakan foto maupun video," katanya di balai kota, Jumat (4/8/2017).

Aduan masyarakat akan diterima dan seterusnya ditanggapi oleh SOPD yang mendapatkan laporan dari masyarakat. Akan tetapi, jika sampai jangka waktu yang sudah ditentukan SOPD masih tidak memberikan respon, maka aduan akan ambil oleh Ombudsman RI untuk ditindak lanjuti, maupun Kantor Stap Persiden (KSP) bisa memberikan surat teguran kepada kepala daerah. 

"Karena LAPOR memang terhubung langsung ke Ombudsman, Kemenpan RB, dan KSP. Misalkan ada pengaduna, sudah kita ferifikasi, sudah kita diposisikan ke SOPD, tapi SOPD tidak melakukan respon sampai enam puluh hari kerja akan medapatkan tanda merah , kalau dianggap krusial bisa diambil Ombudsman, sesuia MOU. Juga KSP bisa menyurati ke kepala daerah, minimal Sekda," jelasnya. 

Selain itu, untuk kota Banjarmasin sendiri sejak diaktifkanyan LAPOR pada pertengahan Juni lalu. ada sekitar 60 aduan yang sudah diterima dan langsung di samapikan ke SOPD. 

Novri mengungkapkan, yang paling banyak SOPD yang mendapat pengaduan melalui LAPOR yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan. 

"Paling banyak, Dishub masalah pakir, parkir liar, parkir makan badan jalan. kemudaian, PUPR masalah dreinase, jembatan rusak, jalan rusak. Sedangkan untuk aduan yang sudah diambil Ombudsman belum ada, karena aktifnya LAPOR belum sampai dua bulan," ungkapnya. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner