Oknum Guru SMAN 10 Banjarmasin Terjaring OTT, Tim Saber Pungli Temukan Rp113 Juta | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 19 Juli 2017

Oknum Guru SMAN 10 Banjarmasin Terjaring OTT, Tim Saber Pungli Temukan Rp113 Juta

BANJARMASIN, BBCOM - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya, salah seorang guru SMAN 10 Banjarmasin berinisial KT, kedapatan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap orang tua murid oleh tim Saber Pungli Provinsi Kalsel, Senin, (17/7/2017).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengungkapkan, saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Saber Pingli, Setidaknya ada 80 orang yang menjadi korban Pungli oknum guru tersebut.

Mereka merupakan para orang tua murid yang diminta membayar sejumlah uang, dengan dalih sebagai syarat daftar ulang masuk sekolah.

"Pembayaranya yang dipungut dari orang tua murud berpariasi, mulai dari tujuh ratus lima puluh ribu, sampai dengan lima juta rupiah," ucapnya saat ditemui di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Perwakilan Kalsel, Selasa (18/7/2017).

Dari barang bukti yang didapatkan dari KT selaku wakasek bidang kurikulum itu. tim Saber Pungli menyita uang sebesar Rp113 juta, yang menurut ketetangan tersangka itu merupakan kumpulan uang pungutan dari orang tua siswa.

"Saat dilakukan OTT, tim Saber Pungli yang terdiri dari Gabungan Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum dan kita sendiri menyita uang tunai yang ada di dalam tas pelaku sebesar sembilan belas juta, bukti kuitansi pembayaran, dan buku catatan pembayaran," jelasnya.

Lebih lanjut Noorhalis Majid menceritakan, terungkapnya Pungli karena adanya laporan dari orang tua murid yang merasa keberatan atas pungutan yang dilakukan saat PPDB gelombang ke dua. Atau saat penerimaan offline.

Kemudian atas kejadian itu, Obudsman mencoba menyelidiki kebenaran dangan melakukan infestigasi terhadap beberpa orang tua murid.

"Kita beberapa kali mengikuti teransaki. Dan benar kami melihat jika oknum guru tersebut meminta sejumlah uang kepada orang tua murid. Sempat beberpa kali kami ikuti, dan pada Senin kemarin bersama Pokja Tindak, pelaku langsu diamankan berserta barang bukti," paparnya.

Selanjutnya Noorhalis Majid memaparkan, yang memberikan laporan merupakan orang tua murid yang baru membayar uang tanda jadi. "Ada tujuh orang yang baru membayar tanda jadi. Dan sisanya sudah melunasi uang pungutan itu," ujarnya.

Kasus ini akan diselidiki lebih mendalam oleh tim penyelidik untuk mencari kemungkinan siap - siapa saja yang terkait tindakan pelangaran hukum tersebut.

Sementara saat BeritaBanjarmasin.com mencoba mengkonfirmasi ke pihak sekolah yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil, Gang Garuda Pura, RT.28, Kelurahan Kelayan Selatan. Situasi sekolah itu berjalan seperti biasanya.

Sayangnya Kepala Sekolah yang ingin diminta keterangan tidak berada bisa ditemui, dengan alasan tidak berada ditempat. Bahkan, para guru yang berada di sekolah tidak berani memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

"Kita tidak berani berkomentar masalah itu," ucap salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner