ASN Pemkot Dilarang Ambil Cuti Tambahan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 16 Juni 2017

ASN Pemkot Dilarang Ambil Cuti Tambahan

BANJARMASIN, BBCOM - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tidak mengambil cuti tambahan pasca dan pra lebaran mendatang.

Itu menyusul adanya catatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bahwa setiap kepala daerah tidak diperbolehkan memberi cuti tambahan di luar jadwal yang sudah ditentukan.


"Kita sudah membuat surat edaran terkait cuti bersama di 2017 ini. Saya harap pegawai mau menaati peraturan yang sudah dibuat," ucap Ibnu Sina di Balai Kota, Jumat (16/6/2017).

Meski ASN mempunyai jatah cuti, tambahnya, mereka tetap tidak diperkenankan mengambil cuti saat lebaran. "Ikuti sesuai aturan yang berlaku. Toh jika ada memiliki jatah cuti, silakan nanti ambil cutinya di luar cuti bersama lebaran," tegas politisi PKS tersebut.

Selain itu, untuk cuti bersama lebaran, ASN mendapatkan jatah yang sebelumnya empat hari menjadi enam hari, dari 23-30 Juni 2017. Diharapkan kesempatan cuti bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner