Pemkot Banjarmasin Ingatkan Jangan Ada Pungli di PPDB SD | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 10 Mei 2017

Pemkot Banjarmasin Ingatkan Jangan Ada Pungli di PPDB SD

BANJARMASIN, BBCOM - Di hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Banjarmasin, Dinas Pendidikan ingatkan agar tak ada pungutan liar, Selasa (9/5/2017).

Menurut pantauan wartawan BeritaBanjarmasin.com masih ada sekolah yang melakukan pungutan untuk menebus baju seragam terhadap siswa baru. Seperti yang lakukan SDN Mawar 2 Banjarmasin.


Padahal dalam surat edaran yang di keluarkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 dijelaskan, jika pungutan uang seragam termasuk dalam kategori pungli.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, M Sarwani menyayangkan dengan apa yang dilakukan sekolah tersebut. Ia mengatakan, sebenarnya siswa wajib belajar sembilan tahun tidak dikenakan pungutan dalam hal apapun, termasuk baju seragam. "Sebenarnya semuanya gratis. Yang jelas, tidak ada pungutan dalam hal apapun," tegasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu Kepala SDN Mawar  2 Zaini saat dikonfirmasi tidak menyangkal jika di sekolahnya ada uang tebusan baju seragam tersebut. Menurutnya, itu tidak diwajibkan. Melainkan bagi siswa yang ingin menebus saja.

"Itu memang benar. Tapi  bukan pembayaran uang pangkal. Melainkan untuk bayar setelan baju olahraga, sasirangan, serta baju batik yang nantinya mereka kenakan saat sekolah. Dan itu tidak wajib," ucapnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah juga tidak memaksa jika pembayaran harus dibayar saat mendaftar. Mereka memberi keringanan terhadap siswa yang nantinya sudah dinyatakan lulus tes untuk membayar di belakang. [sbr/sip]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner