PDAM Bandarmasih Lakukan Evaluasi, Pelanggan A1 dan NM 2 Dapat Keringanan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 30 Mei 2017

PDAM Bandarmasih Lakukan Evaluasi, Pelanggan A1 dan NM 2 Dapat Keringanan


BANJARMASIN, BBCOM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin akhirnya menurunkan batas pemakaian minimum untuk tiga golongan yang dirasa perlu mendapatkan itu.

Pemberlakuan itu merupakan hasil evaluasi PDAM. Adapun golongan itu antara lain, golongan A1-1 dan A1-2 atau Rumah Tangga A1-1 dan Rumah Tangga A1-2 yang mulanya dikenakan batas pemakaian minimum pemakaian 10 milimeter kubik per bulan, setelah dilakukan evaluasi akhirnya dikurangi menjadi 5 milimeter kubik.

Kemudian untuk golongan NM-2 atau Niaga Menengah 2, mereka juga mendapat potongan, yang semulanya batas pemakaian minimum pemakaian 15 milimeter kubik, menjadi 10 milimeter kubik.

Dengan adanya pengurangan batas minimum pemakaian itu, artinya beban yang dibayar oleh tiga golongan itu mendapat keringanan dari sebelumnya.

Direktur utama PDAM Bandarmasih Muslih mengatakan, keputusan perubahan itu diambil setelah pihaknya melakukan perundingan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, baik eksekutif maupun legislatif. Serta badan penasehat PDAM sendiri.

"Sesuai janji kita dengam pemkot dan DPRD, kita akan melakukan evaluasi terhadap peraturan pemakaian minimum sepuluh kubik yang dilakukan kurang lebih satu minggu. Ya inilah hasilnya," terang dia kepada BeritaBanjarmasin.com, Selasa (30/5/2017).

Ia menjelaskan pemberlakuan batas minimum pemakaian itu akan diberlakukan pada rekening bulan Juni untuk pembayaran bulan Juli mendatang. Sehingga untuk Mei ini mereka yang mendapat keringanan sementara masih dikenakan batas mininum 10 kubik.

Selain itu, untuk total pelanggan yang mendapatkan keringanan berjumlah sekitar dua ribu pelanggan dari golongan A1 yang berjumlah seluruhnya 60 ribu pelanggan. Mereka merupakan warga yang benar-benar kurang mampu atau berekonomi rendah sesuai dengan hasil pendataan yang mereka lakukan.

"Kebanyakan warga yang bermukim berdekatan dengan sungai. Sehingga air PDAM mamang mereka gunakan untuk minum saja. Sedangkan mandi, mencuci dan lainnya cendrung di sungai. Penggunaan air mereka memang betul-betul sedikit," paparnya.

Muslih menambahkan, untuk NM 2, ada sebanyak empat ribu pelanggan yang mendapat keringanan.

Selain itu pihaknya juga membolehkan pelanggan memutus sambungan jika memang diperlukan. Hanya saja pemutusan hanya boleh berselang hingga satu tahun.

"Kalau ada yang memang rumahnya benar-benar kosong. Boleh melapor ke kita untuk dilakukan pemutusan sementara," tegasnya.

Hanya saja, lanjut Muslih, batasnya cuma satu tahun, jika lebih harus disambung kembali atau bila tidak itu akan putus secara permanen. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner