Laporkan Jika Ada Pungli Pada Hari Pertama Masuk Sekolah di Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 18 Juli 2016

Laporkan Jika Ada Pungli Pada Hari Pertama Masuk Sekolah di Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Tahun pelajaran baru 2016/2017 merupakan hari kegembiraan untuk orang tua jika bisa mengantarkan anak-anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS) dalam memasuki tahapan pendidikan baru dalam meraih cita-cita. Namun jika ada pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah pada HPS, masyarakat bisa melapor ke laporpungli.kemdikbud.go.id yang dikelola Kemdikbud.

HPS yang bertepatan Senin (18/7/ 2016) ini, dan ada beberapa daerah yang melaksanakannya pada tanggal 11 Juli 2016, Kemdikbud menegaskan tidak ada perpeloncoan dan pungutan liar di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.

 
“Kemdikbud berupaya ada suasana baru, juga menyegarkan suasana belajar mengajar di sekolah supaya semua siswa mampu belajar dengan senang dan tenang. Ini merupakan wujud dari Nawa Cita yaitu membawa negara dalam ntuk memberi rasa aman untuk seluruh warga negara, dan merevolusi karakter bangsa lewat pendidikan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.
 
Mendikbud menuturkan dalam upaya mewujudkan dan memberikan rasa aman untuk seluruh warga negara terutama untuk para siswa seluruh Indonesia, Kemdikbud melarang masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan beragam bentuknya. Kemudian diganti dengan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang mengikutsertakan guru juga siswa tanpa ada agenda menghukum dengan alasan apa pun.
 
Selain kasus perpeloncoan yang telah membuat beban bagi orang tua dan siswa baru, pungutan liar pun kerap kali ada saat penerimaan murid baru. Hal itu kata Mendikbud, tak boleh ada lagi. Sekolah tidak boleg memungut iuran di luar ketentuan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar melarang pungutan di sekolah.
 
Mendikbud Anies Baswedan
 
“Kami harapkan dukungan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan hari pertama sekolah, salah satunya melaporkan pungutan sekolah yang memberatkan lewat laman laporpungli.kemdikbud.go.id,” tegas Mendikbud kepada seluruh masyarakat Indonesia.
 
Semua keperluan sarana dan prasarana pendidikan, di dalamnya juga buku pelajaran sudah dinyatakan sudah dipenuhi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemdikbud supaya Hari Pertama Sekolah dalat terselenggara dengan bagus. Pemerintah pun menjamin tiap anak bisa bersekolah dengan membantu para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah didistribusikan sekitar 17,9 juta kartu, dan selama ini telah terdistribusi sekitar 98,5 persen.
 
Mengingat pentingnya momen Hari Pertama Sekolah, Mendikbud mengimbau para orang tua agar menyediakan waktu agar mengantar anak-anak ke sekolah. Ini merupakan momen untuk orang tua dapat melihat sendiri suasana baru di sekolah yang bakal menjadi rumah kedua bagi putra dan putri mereka. “Mari kita para orang tua sediakan waktu untuk anak kita untuk mengantarkan mereka ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah di ajaran baru,”imbaunya. [sip/orin]
 
Source: Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner