Perda 'Penghambat' Investor Luar di Kalsel Diusulkan Dipangkas | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 07 Maret 2016

Perda 'Penghambat' Investor Luar di Kalsel Diusulkan Dipangkas

BERITABANJARMASIN.COM - Asosiasi Pegusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Selatan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Selatan sepakat mengusulkan penghapusan berbagai peraturan daerah (perda) yang menghambat masuknya investor masuk ke banua.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Apindo Kalsel Sri Kusningsih baru-baru ini. "Beberapa Perda yang merepotkan investor sedang kami inventarisasi untuk diajukan ke pemerintah daerah dan DPRD Kalimatan Selatan agar bisa dipangkas, sehingga pengusaha bisa nyaman berinvestasi di daerah kita," kata Sri kepada beritabanjarmasin.com.

Ditambahkannya, masalah yang sering dihadapi investor dalam pengembangan usaha di Kalimantan Selatan adalah terkait peraturan daerah dan perizinan yang rumit. Di sisi lain kesediaan tenaga kerja lokal masih belum bisa memenuhi kualifikasi.

"Apindo Kalsel dan HIPMI Kalsel sedang berupaya membuka link kepada investor luar agar bisa masuk berinvestasi. Sesuai dengan ketentuan, investor yang masuk paling tidak harus menyerap tenaga lokal sebanyak 30 persen, sementara tenaga lokal yang ada belum memenuhi kualifikasi," paparnya. [mfr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner