BERITABANJARMASIN.COM - Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Kalimantan Selatan mendatangi kantor PLN cabang Banjarmasin, Senin (14/3/2016). Para advokat dari PAHAM Kalsel menyikapi kondisi listrik di Kalsel yang kian menyedihkan belakangan ini.
PAHAM Kalsel datang melakukan audiensi dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan atas pemadaman bergilir di Kalselteng. Banyak masukan dan kritik agar PLN segera memperbaiki pelayanannya.
Sebelumnya, para pengacara di Banjarmasin atas nama Borneo Law Firm membuat surat somasi kepada PT PLN (Persero) Kalsel-Teng atas pemadaman bergilir yang semakin sering di banua. Mereka bahkan berencana menggalang dukungan dari masyarakat. [orin/sip]
Posting Komentar