BERITABANJARMASIN.COM - Menjelang hari Valentine 14 Februari mendatang, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran larangan merayakan hari Valentine untuk siswa di Kabupaten tersebut. Surat edaran larangan ini dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.
Di dalam surat edaran tersebut berisi larangan kepada siswa untuk merakayan hari Valentine di dalam sekolah maupub di luar sekolah. Selain itu pihak sekolah juga diminta mengawasi para siswa agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine.
Seperti diketahui, hari Valentine biasa dirayakan dengan saling memberi coklat kepada pacar atau pasangan. Sayangnya perayaan Valentine banyak menimbulkan dampak negatif seperti maraknya seks bebas di kalangan remaja. Bahkan saat hari Valentine, biasanya alat kontrasepsi lebih laku. [mrf/sip]
Posting Komentar