BERITABANJARMASIN.COM – Akhirnya KPU Kota Banjarmasin secara resmi
menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Banjarmasin hari ini (24/08/2015).
Ketiganya secara resmi diumumkan di Swiss
Belhotel Banjarmasin. Tiga paslon ini adalah Ibnu Sina-Hermansyah,
Rojiansyah-Budiono, dan Zulfadli Gazali-Zainuddin Djahri.
Paslon Ibnu Sina – Hermansyah dinyatakan sah mengikuti pilkada Kota Banjarmasin karena sudah memenuhi persyaratan dengan diusung oleh lima partai atau sebanyak 19 kursi. Lalu paslon Zulfadli dan Zainuddin sebanyak 12 kursi. Sedangkan Rojiansyah-Budiono maju dari jalur independen.
Selanjutnya mereka akan masuk pada tahapan pilkada, bahkan untuk alat peraga kampanye harus menggunakan alat peraga yang disediakan oleh KPU Kota Banjarmasin. Karena itu sudah sesuai aturan yang ada. Alat peraga kampanye dibatasi. [rtc]
Posting Komentar