Dua Parpol Besar Terancam Tak Diakomodir | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 09 Februari 2015

Dua Parpol Besar Terancam Tak Diakomodir

BANUAONLINE.COM - Partai politik yang masih mengalami konflik dualisme kepengurusan di tingkat pusat harus merasa cemas di Kalimantan Selatan. Meskipun merupakan partai besar, parpol bermasalah terancam tak bisa mengusung calon kepala daerah, sebelum dualisme kepengurusan tersebut beres. 

Di Kalimantan Selatan, ada dua partai besar yang terancam tak bisa mengusung kepala daerah, yaitu partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini dikarenakan kepengurusan dua partai tersebut ditingkat pusat masih bermasalah karena ada dualisme.
Pada Golkar, ada dua kubu, yaitu kubu Aburizal Bakrie hasil Munas Bali, dan Kubu Agung Laksono hasil munas Jakarta. Sedangkan di PPP juga ada dualisme pengurusan, yaitu kubu Romahurmuziy hasil Munas Surabaya, dan kubu Djan Faridz hasil Munas Jakarta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharram mengatakan, partai yang bermasalah pada kepengurusannya harus membereskan dulu di internal partai. KPU Kalimantan Selatan tidak akan mengakomodir calon kepala daerah dari partai yang kepengurusannnya masih bermasalah, sebelum ada keputusan dari KPU RI. “Harus dibenahi dulu masalah kepengurusan di internal,” kata Samahuddin Muharram (2/2015).
Selain itu, kata dia, itu berlaku jika dualisme kepengurusan masih terjadi hingga tahapan Pilkada berjalan. Namun jika dualisme kepengurusan sudah selesai, dan sudah ada keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, maka itu yang akan menjadi acuan. “Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU RI, bagaimana langkah tepatnya untuk parpol yang masih mengalami dualisme kepengurusan saat tahapan pilkada,” tegasnya.
Sekedar informasi, PPP Kalimantan Selatan, secara resmi masuk dalam barisan pro PPP kubu Romahurmuziy. Sekretaris PPP Kalimantan Selatan, Asbullah membenarkan perihal dukungan terhadap PPP kubu Romahurmuziy. Asbullah membeberkan alasan dewan pengurus wilayah (DPW) PPP Kalimantan Selatan bergabung dalam barisan PPP kubu Romahurmuzy. “PPP Kalimantan Selatan ikut PPP yang disahkan pemerintah,” jelas Asbullah.
PPP yang resmi disahkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, ujar Asbullah, adalah PPP kubu Romahurmuziy. Sehingga akhirnya PPP Kalimantan Selatan memilih bergabung. Hal itu karena pertimbangan keabsahan pengurusan DPP PPP di pusat. “Pemerintah mengesahkan PPP kubu pak Romahurmuziy. Itu yang menjadi landasan kami,” urai dia.
Ditambahkannya, hasil Muktamar PPP di Surabaya versi kubu Romahurmuziy secara konstitusi sudah benar dan diakui oleh pemerintah. Bukan PPP kubu Djan Faridz. PPP kubu Djan Faridz sendiri juga melakukan Muktamar di Jakarta setelah Muktamar di Surabaya dilaksanakan. (stp/mb)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner