Tujuh Kepala Daerah Berakhir Agustus | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 27 Januari 2015

Tujuh Kepala Daerah Berakhir Agustus

BANUAONLINE.COM – Tujuh kepala daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur akan habis masa jabatan pada bulan Agustus nanti. Otomatis, jika pilkada tak digelar sebelum Agustus, harus ada caretaker (pelaksana tugas) sementara untuk menjalankan tugas kepala daerah yang demisioner.
Berdasarkan data yang didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, tujuh kepala daerah tersebut adalah Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin, Bupati Kabupaten Banjar H Gusti Khairul Saleh, Walikota Banjarbaru Ruzaidin Noor, Walikota Banjarmasin H Muhidin, Bupati Kabupaten Kotabaru H Irhami Ridjani, Bupati Kabupaten Balangan H Sefek Effendi, dan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasyid
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharam mengatakan, pilkada di Kalsel dijadwalkan serentak pada Desember 2015 ini. Apalagi Perppu sudah disetujui dan dijadikan rancangan undang-undang (RUU) untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang. “Kita jadwalkan serentak di bulan Desember,” ujarnya (1/2015).
Selain tujuh kepala daerah tersebut di atas, Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani H Maming juga akan habis masa jabatan tahun ini, tepatnya pada bulan September mendatang. Sedangkan Bupati Kabupaten HSU H Abdul Wahid, dan Bupati Kabupaten Batola H Hasanuddin Murad baru berakhir masa jabatan di tahun 2017.
Sisanya, Bupati Kabupaten Tapin M Ariffin Arpan, Bupati Kabupaten Tanah Laut H Bambang Alamsyah dan Bupati Kabupaten HSS H Achmad Fikry akan habis masa jabatan pada tahun 2018. Terakhir di 2019 nanti ada satu kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan, yaitu Bupati Kabupaten Tabalong H Anang Syakhfiani.
Sementara itu, pengamat politik Ahmad Saini dari Aliansi Pemantau Pemilu Independen (APPI) Kalimantan Selatan mengatakan, disetujuinya Perppu No 1 Tahun 2014 menjadi RUU di DPR RI merupakan angin segar bagi para bakal calon kepala daerah di Kalimantan Selatan.
Selain itu ia mengingatkan kepada para kepala daerah yang bakal habis masa jabatan tahun ini harus mampu menunjukkan kinerja yang baik. Pemerintah pusat juga harus bebas dari kepentingan politik dalam menentukan care taker kepala daerah demisioner. “Kementerian Dalam Negeri harus bebas dari kepentingan politik dalam memilih care taker , jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan bakal calon dalam mendulang suara,” ujarnya. (stp/mb)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner