Kerja DPRD Kalsel Dinilai Tak Optimal | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 05 Januari 2015

Kerja DPRD Kalsel Dinilai Tak Optimal

BANUAONLINE.COM -  Sejak dilantik 9 September 2014 sampai dengan akhir tahun 2014, anggota DPRD Kalimantan Selatan telah genap bertugas selama lebih 100 hari. Tetapi kinerja para wakil rakyat ini dipertanyakan, karena selama 100 hari bekerja, tak menunjukkan kinerja yang optimal meski telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 6.434.675.000.  
Berdasarkan perhitungan minimalis yang dilakukan lembaga komunitas untuk demokrasi (LKOMDEK) Kalimantan Selatan, DPRD Kalimantan Selatan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar dalam 100 hari masa kerjanya. Sebelum dilantik, anggota DPRD Kalimantan Selatan telah diberikan pakaian dinas yang memakan anggaran Rp 599.675.000. “Lalu pada saat pelantikan anggota DPRD Kalsel dan pelantikan pimpinan definitif terkuras anggaran Rp 180.000.000,” kata Muhith Afif, Koordinator LKOMDEK (1/2015)
LKOMDEK-Muhith Afif
Setelah pimpinan DPRD Kalsel dilantik, kata dia, pansus tatib dan pansus kode etik langsung bertolak ke Jakarta dengan alasan konsultasi ke kementerian dalam negeri. Puluhan anggota DPRD Kalsel yang melakukan konsultasi ini menghabiskan anggaran Rp 100.000.000 rupiah.
Kemudian, meski pada bulan September tidak melaksanakan tugas apa-apa selain menerima kelompok masyarakat yang demonstrasi ke DPRD Kalsel, setiap anggota DPRD Kalimantan Selatan sudah mendapat gaji sebesar Rp 22.000.000 pada tanggal 1 Oktober 2014. “Sehingga sejak bulan Oktober sampai dengan Desember 2014, untuk menggaji anggota DPRD Kalsel negara telah mengeluarkan uang sejumlah Rp 3.630.000.000,” urainya.
Ditambahkannya, pada bulan November 2014, anggota DPRD Kalsel melaksanakan reses yang menyedot anggaran Rp 825.000.000.  Kunjungan kerja atau studi banding DPRD Kalsel selama Oktober sampai dengan Desember 2014 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar.   “Apabila uang sejumlah Rp 6.434.675.000 ini dibandingkan dengan kinerja para anggota DPRD Kalimantan Selatan, maka bisa dikatakan kinerja anggota DPRD Kalsel belum optimal melaksanakan tugas-tugasnya,” jelasnya.
Tidak optimalnya kinerja  anggota DPRD Kalimantan Selatan ini disebabkan karena dua fungsi lembaga legislatif sama sekali belum dijalankan oleh anggota DPRD Kalimantan Selatan, yaitu legislasi dan penganggaran.  
Sejak dilantik pada 9 September, ujar Muhith, tak pernah terdengar DPRD Kalimantan Selatan membahas perda di rumah banjar, baik perda inisiatif dewan maupun perda usulan pemerintah provinsi.
Padahal tugas pokok lembaga legislatif itu salah satunya membuat peraturan. Meski diisi para politisi senior, kinerja legislasi DPRD Kalimantan Selatan kalah dibanding DPRD Kotabaru. DPRD Kotabaru sudah berhasil membahas beberapa perda.  Satu-satunya fungsi yang sering dijalankan anggota DPRD Kalimantan Selatan adalah fungsi pengawasan.
Akan tetapi fungsi pengawasan ini juga tak memberi dampak apa-apa. Listrik di Kalimantan Selatan tetap sering mati, sekolah di Balangan tetap akan tergusur perusahaan tambang, demikian juga proyek-proyek yang dianggarkan di APBD Kalimantan Selatan tetap molor. “Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada anggota DPRD Kalsel agar lebih meningkatkan kinerjanya untuk waktu yang akan datang,” kritiknya.
Lembaga legislatif, lanjutnya, adalah salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran sangat strategis. Oleh sebab itu, jangan sampai stigma negatif kepada DPRD semakin melekat. DPRD Kalimantan Selatan jangan sampai melupakan fungsi legislasi dan penganggaran, karena dua fungsi itu fungsi istimewa yang tidak bisa dilakukan lembaga lain. (stp/mb)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner