Wartawan Liput Bandara Syamsudin Noor Bayar Rp 1,5 Juta? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 12 Desember 2014

Wartawan Liput Bandara Syamsudin Noor Bayar Rp 1,5 Juta?

BANUAONLINE, (12/2014) - Di era keterbukaan publik dan kebebasan pers seperti saat ini, masih ada saja wartawan yang dipersulit. Hal ini dialami wartawan TVRI Kalsel, Kano. Saat ingin melakukan liputan untuk program TVRI, dia diminta membayar Rp1,5 juta dari pihak bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, akhir
September lalu.

ILUSTRASI
Hal ini sungguh sangat membuat heran dirinya, karena baru kali ini ia menemui kejadian yang dianggapnya aneh itu. Tidak pernah ia mengalami untuk meliput fasilitas publik harus membayar terlebih dahulu, apalagi sampai Rp1,5 juta. "Masa zaman seperti ini wartawan harus bayar untuk meliput fasilitas publik," katanya.
Ia menceritakan kronologi kejadian, rencananya ia dan tim mau meliput tentang aktivitas di bandara Syamsudin Noor sebagai bagian dari fasilitas publik kebanggaan warga Kalimantan Selatan.  Nama program acara di TVRI itu dengan judul Indonesia Membangun. "Jadi pelabuhan, bandara, dan terminal harus kami ambil gambarnya," tuturnya.
Saat mereka ingin mengambil gambar, lalu diarahkan petugas bandara ke bagian pemasaran, dan secara mengejutkan dikeakan biaya Rp1,5 juta jika ingin mengambil gambar video di bandara Syamsudin Noor. "Kami kaget, baru kali ini meliput dikenakan tarif. Apalagi untuk fasilitas publik," cetusnya.
Atas kejadian ini, ia berencana berkonsultasi dengan pihak Ombudsman RI Kalimantan Selatan yang menangani pelayanan publik, dan Komisi Informasi Kalimantan Selatan. Kejadian ini dianggap cukup mengganggu aktivitas jurnalistik wartawan.
Sementara itu, salah satu wartawan cukup senior di Kalimantan Selatan, Risanta mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Ia mempertanyakan, apa betul meliput di bandara harus bayar. "Peraturan macam mana pula. Ini ruang publik bung bukan milik satu instansi saja," kritiknya.
Untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum pihak bandara mengenakan tarif Rp1,5 juta untuk peliputan di bandara Syamsudin Noor, wartawan koran ini meminta klarifikasi  humas Angkasa Pura, bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Ivan Krisna Sanjaya.
Ivan membenarkan adanya tarif Rp1,5 juta tersebut. Namun dia tak memberikan penjelasan apa dasar hukum tarif yang cukup "kontroversial" tersebut. "Untuk kegiatan peliputan yang sifatnya komersial ada biayanya, namun apabila murni peliputan saja tidak ada unsur komersial tidak dikenakan biaya," tandasnya. (stp)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner