Sebagian Kalsel Bakal Masuk Wilayah Kalteng | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 31 Desember 2014

Sebagian Kalsel Bakal Masuk Wilayah Kalteng

BANUAONLINE.COM– Masalah tapal batas antar dua daerah, antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ternyata menimbulkan konsekuensi baru. Sebagian wilayah Kalimantan Selatan kemungkinan besar akan diambil oleh Kalimantan Tengah. Daerah tersebut berada di perbatasan antara Kabupaten Batola dengan Kabupaten Kapuas.

Di daerah perbatasan antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ini, ternyata Kalimantan Tengah sudah terlanjur memberikan layanan administrasi kependudukan dan infrastruktur di salah satu desa. Sehingga daerah tersebut di klaim masuk ke daerah Kalimantan Tengah. “Memang ada daerah di perbatasan Kabupaten Batola dan Kabupaten Kapuas yang bermasalah,” kata Ardiansyah, Kepala Biro Setdaprov Kalimantan Selatan (12/2014).

Hal ini masih dipikirkan oleh Pemprov Kalimantan Selatan untuk diselesaikan. Apalagi masalah tapal batas ini cukup sensitif karena menyangkut dua daerah. Oleh karenanya, harus diselesaikan dengan jalan terbaik dan damai.

Menurutnya, wilayah Kalimantan Selatan yang masih bermasalah dengan Kalimantan Tengah adalah di daerah utara. Dijelaskannya, di daerah selatan Kalimantan Selatan, ada juga daerah dari Kalimantan Tengah yang masuk ke Kalimantan Selatan. Sehingga sebenarnya tak menjadi masalah, namun tentu harus jadi perhatian serius. “Tetap kita pikirkan jalan terbaik,” ujarnya.

Selain masalah tapal batas antara Kalimantan Selatan dengan provinsi lain, di internal Kalimantan Selatan juga ada masalah. Beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan masih bermasalah dalam hal tapal batas. Misalnya antara Kabupaten Banjar, Batola, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.


Ternyata yang menjadi pemicu persoalan tapal batas adalah adanya potensi sumber daya alam di daerah yang dipersoalkan tersebut. Karena ada potensi SDA yang menggiurkan untuk dikelola dan menambah pendapatan daerah, maka masing-masing daerah mengaku memiliki daerah tersebut. Khususnya di daerah yang berada di daerah perbatasan. “Kalau tak ada SDA yang bagus, mungkin tak jadi masalah. Tapi karena ada potensi SDA yang bagus, jadinya diperebutkan. Pada daerah perbatasan antar Kabupaten memang terdapat potensi SDA,” tambahnya.

Sejak tahun 2008 masalah tapal batas ini masih berkembang, seperti di Kabupaten Tabalong-Balangan, HSU-Balangan, Banjarmasin-Batola, Banjarmasin-Banjar, Banjarmasin-Banjarbaru. Ada tahapan yang harus dilalui sesuai Peraturan Mendagri No 1 Tahun 2006, tentang pedoman dan penegasan batas daerah untuk masalah ini. Pertama penelitian dokumen, kemudian pelacakan, hingga peta dan penetapan SK mendagri. stp



favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner