Tiga Kabupaten Terancam Racun Merkuri | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 07 November 2014

Tiga Kabupaten Terancam Racun Merkuri

BANJARMASIN - Tiga Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan terancam racun Merkuri (logam berat) yang mencemari Waduk Riam Kanan. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin. Tercemarnya air Waduk Riam Kanan ini disebabkan tambang emas ilegal di sekitar kawasan tersebut.

Air Waduk Riam Kanan sendiri digunakan sebagai bahan baku air minum untuk masyarakat tiga daerah ini yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Secara jangka panjang, zat Merkuri berupa air raksa tersebut bisa mengakibatkan berbagai macam penyakit bagi masyarakat. Seperti terganggunya fungsi ginjal dan hati.

Menanggapi maraknya tambang emas ilegal di sekitar kawasan Waduk Riam Kanan, dan Taman Hutan Raya Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Rachmadi Kurdi angkat suara. Dirinya mengakui aktivitas penambangan emas ilegal tersebut menggunakan zat Merkuri dalam proses mendapatkan emas. Zat Merkuri itu kemudian menjadi limbah dan dibuang ke Waduk Riam Kanan. "Memang benar, para penambang emas ilegal membuang limbah Merkuri ke Waduk Riam Kanan. Padahal Waduk ini menjadi bahan baku untuk air minum masyarakat," kata Rachmadi Kurdi .


Dipaparkannya, petugas gabungan dari Dinas Kehutanan bersama aparat keamanan sudah sering melakukan penggrebekan terhadap aktifitas tambang emas ilegal tersebut. Namun masih saja ada penambang yang nekat menambang kembali. "Ini masalahnya, penambangan emas ini malah mencemari air Waduk Riam Kanan. Tiga daerah bisa terpapar racun Merkuri," ujarnya.

Lebih jauh, Rachmadi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalimantan Selatan mengenai kandungan Merkuri pada air Waduk Riam Kanan. Selain itu, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, kata dia, mengimbau kepada masyarakat, agar tak melakukan penambangan emas ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat secara luas.
"Bukan apa-apa, kalau, masyarakat terus mengonsumsi air yang tercemari Merkuri, akan sangat berbahaya," cetusnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin meminta kepada PDAM di Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru melakukan uji kandungan air minum yang didistribusikan kepada masyarakat. Rudy mengkhawatirkan kandungan Merkuri telah mencemari air dari PDAM tersebut. "PDAM saya minta untuk melakukan uji kandungan air yang didistribusikan kepada masyarakat," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta aparat dan petugas yang berwenang untuk menuntaskan persoalan tambang emas ilegal tersebut. Ia mengatakan, para penambang emas ilegal sudah berulang kali dirazia dan ditangkap, namun masih terus ada. Hal ini, kata dia, akan menjadi bahan pemikiran serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama dengan pihak Pemkab dan Pemkot di daerah sekitar. "Sudah berulang kali dirazia, saya harap masyarakat berhenti dan sadar bahwa itu membahayakan masyarakat secara umum," pintanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Dwitho Frasetiandy menilai pencemaran lingkungan akibat tambang emas harus dicarikan solusi konkret. Terpenting juga harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah tersebut. "Memang harus dihentikan dulu penambangan yang ada disana apalagi ilegal kan, tapi juga harus memperhatikan kondisi sosial," urainya.

Pemerintah daerah, kata dia, perlu melihat juga, apakah pelakunya orang lokal atau bukan. Jika orang lokal biasanya karena alasan tidak ada pekerjaan. Sehingga mereka melakukan penambangan emas ilegal. Solusinya pemerintah daerah harus memikirkan   lapangan pekerjaan bagi mereka. "Selanjutnya adalah melihat dampak dari pencemaran tersebut," tutur pria yang akrab disapa Andi ini.

Dikatakannya, efek dari Merkuri atau logam berat lain memang tidak langsung berefek ke warga. Karena efeknya adalah akumulasi beberapa tahun kemudian. Belajar dari kasus Minamata di Jepang soal pencemaran Merkuri, lanjut Andi, pemerintah daerah perlu melakukan restorasi dan rehabilitasi kawasan di wilayah aliran sungai dan Waduk Riam Kanan. "Perlu usaha serius dan memperhatikan kondisi sosial untuk masalah ini," tandasnya. (stp)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner